
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Jual Lightning Arrester 500V 50/60Hz bentuk jamur. Proteksi tegangan rendah dari lonjakan listrik dan petir. Bahan keramik, tahan cuaca, cocok untuk industri & gedung.
Lightning Arrester 500V 50/60Hz Model Jamur – Proteksi Tegangan Rendah Andal dan Tahan Lama
Kami menyediakan Lightning Arrester 500 Volt 50/60Hz model jamur, dirancang khusus untuk perlindungan sistem listrik tegangan rendah (LV) dari risiko lonjakan tegangan akibat sambaran petir maupun gangguan switching internal. Arrester ini memiliki bentuk jamur khas (mushroom type) yang menawarkan performa isolasi tinggi serta tahan terhadap kelembapan dan cuaca ekstrem.
Produk ini sangat cocok digunakan pada panel distribusi LV, gedung industri, instalasi perkantoran, hingga sistem proteksi rumah tangga.
Spesifikasi Produk:
Tegangan Nominal: 500 Volt AC
Frekuensi: 50/60 Hz
Bentuk: Model Jamur (Mushroom Type)
Material: Porcelain (Keramik isolasi tinggi)
Aplikasi: Sistem distribusi LV, proteksi gedung industri & rumah tangga, panel panel AC
Keunggulan Lightning Arrester 500V Model Jamur:
Efektif melindungi dari lonjakan akibat petir dan switching
Desain jamur memberikan perlindungan isolasi optimal
Tahan panas, hujan, dan kelembapan tinggi
Material keramik kuat & tahan lama
Mudah dipasang pada sistem panel tegangan rendah
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Lightning Arrester 500V 50/60Hz Model Jamur – Arrester LV Tahan Cuaca.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 375.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.