
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 120.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Tombol Darurat ON/OFF Sirine & Sistem Industri
Dalam sistem keamanan industri dan kontrol listrik, keberadaan tombol darurat sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan kerusakan peralatan.
Produk Emergency Stop Button (E-Stop) hadir sebagai solusi pengaman utama yang berfungsi untuk mematikan sistem secara cepat dalam kondisi darurat, termasuk untuk ON/OFF sirine, mesin, dan panel kontrol.
E-Stop dirancang dengan kepala tombol besar berwarna merah berbentuk jamur (mushroom) sehingga mudah dikenali dan cepat dioperasikan saat kondisi kritis.
Saat ditekan, tombol akan langsung memutus rangkaian listrik (control circuit) sehingga sistem atau sirine berhenti seketika.
Untuk mengaktifkan kembali, tombol harus diputar (turn to release) atau menggunakan kunci tertentu, sehingga mencegah penyalaan tidak sengaja.
Emergency Stop Button bekerja dengan cara:
✅ Respon cepat saat kondisi darurat
✅ Desain besar & mudah dijangkau
✅ Sistem pengunci aman (tidak mudah aktif sendiri)
✅ Mudah dipasang pada panel
✅ Tahan terhadap debu & air
✅ Cocok untuk penggunaan industri
✅ Meningkatkan standar keselamatan kerja
Dengan menggunakan Emergency Stop Button (E-Stop), Anda dapat meningkatkan keamanan sistem, perlindungan operator, serta respon cepat dalam kondisi darurat, terutama untuk kontrol ON/OFF sirine dan mesin industri.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.