Ketentuan hukum resmi pengadaan peralatan industri, penerbitan Surat Penawaran (RFQ), pembayaran rekening korporat, Faktur Pajak PPN 11%, dan pengiriman kargo PT. Citra Nusa Teknindo.
Pembaruan Terakhir: Maret 2026 • Berlaku Sah di Wilayah Republik Indonesia
Selamat datang di platform digital resmi PT. Citra Nusa Teknindo (selanjutnya disebut “Perusahaan”, “Kami”, atau “Platform”). Dengan mengakses, menjelajahi, meminta penawaran harga (RFQ), atau melakukan transaksi pembelian pada platform ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat secara hukum oleh Syarat dan Ketentuan ini.
Istilah “Pembeli” mencakup setiap entitas bisnis, institusi pemerintah, rekanan BUMN, kontraktor MEP/EPC, atau perorangan yang melakukan pemesanan barang atau permohonan penawaran harga resmi.
Pengguna wajib memberikan data identitas, nama perusahaan, NPWP, dan kontak PIC yang akurat dan sah. Setiap pihak yang bertindak atas nama badan hukum perusahaan menjamin bahwa dirinya memiliki kewenangan yang sah untuk melakukan perikatan pengadaan dan transaksi atas nama perusahaannya.
Kami berhak memverifikasi kelayakan akun dan membatasi akses pada fitur-fitur korporasi tertentu apabila data yang diberikan tidak dapat divalidasi.
Surat Penawaran Resmi (Quotation) yang diterbitkan melalui platform ini dilengkapi KOP surat resmi, nomor registrasi surat, dan kode verifikasi QR Code. Penawaran harga bersifat mengikat selama masa berlaku yang tertera pada dokumen penawaran (standar 14 hingga 30 hari kalender).
Setelah masa berlaku penawaran berakhir, harga dan ketersediaan stok dapat mengalami penyesuaian mengikuti dinamika kurs mata uang asing dan kuota persediaan manufaktur prinsipal.
Seluruh transaksi resmi wajib ditransfer ke rekening giro bank resmi atas nama PT. Citra Nusa Teknindo:
Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), kami menerbitkan Faktur Pajak elektronik (e-Faktur PPN 11%) resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak untuk setiap transaksi yang dilengkapi dokumen NPWP perusahaan pembeli.
Pengiriman peralatan industri dilakukan melalui mitra ekspedisi kargo terpercaya (darat, laut, dan udara) ke seluruh wilayah Indonesia. Untuk pengiriman luar pulau Jawa atau peralatan sensitif/berat (sirine motor, grounding stick, isolator, instrumen laboratorium), Kami memberlakukan SOP proteksi pengemasan peti kayu (wooden crate) dan multi-layer bubble wrap.
Estimasi waktu tiba pengiriman bergantung pada wilayah tujuan dan jenis layanan kargo yang dipilih. Nomor resi pelacakan kargo akan diinformasikan segera setelah barang diserahkan kepada pihak ekspedisi.
Pembeli wajib melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian fungsi barang saat diterima. Apabila ditemukan kerusakan fisik akibat transit atau ketidaksesuaian pesanan, Pembeli wajib menyampaikan pemberitahuan disertai bukti video unboxing dalam kurun waktu 1x24 jam sejak barang diterima.
Penggantian unit baru atau perbaikan akan diproses setelah barang yang bersangkutan diverifikasi oleh tim teknis kami di pusat layanan operasional.
Setiap produk yang memenuhi kualifikasi garansi dilengkapi Kartu Garansi Digital dengan kode QR unik dan pencatatan nomor seri. Garansi mencakup kerusakan akibat cacat manufaktur (factory defects) selama masa perlindungan yang berlaku (1 bulan hingga 1 tahun).
Garansi tidak mencakup kerusakan yang diakibatkan oleh: kesalahan pemasangan instalasi tegangan listrik yang tidak sesuai kapasitas, sambaran petir langsung di luar batas rating, modifikasi tanpa izin, kecelakaan fisik (terjatuh/terbentur), atau bencana alam.
Perusahaan dibebaskan dari kewajiban dan keterlambatan pemenuhan kontrak apabila disebabkan oleh peristiwa di luar kendali wajar (Force Majeure), termasuk namun tidak terbatas pada: bencana alam gempa bumi, banjir bandang, kebakaran pabrik, peperangan, huru-hara sipil, embargo kargo internasional, atau kebijakan pembatasan pemerintah yang baru.
Seluruh konten, merek dagang “Citra Nusa Teknindo”, logo grafis, tata letak antarmuka, arsitektur sistem, dan materi publikasi pada platform ini merupakan hak milik intelektual PT. Citra Nusa Teknindo atau manufaktur prinsipal terkait. Dilarang menggandakan, menyalin, atau memanfaatkan materi tersebut tanpa izin tertulis dari Perusahaan.
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan transaksi akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila kesepakatan tidak tercapai, perselisihan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PT. Citra Nusa Teknindo
Kantor Pusat:
Plaza Kenari Mas, Salemba Raya, 101, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10430
Kantor Cabang:
Dusun Sidareja RT 003/007, Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah 53474
Hotline Telepon / WhatsApp:
0857-9733-4181Email Korespondensi:
info@citranusateknindo.com