
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Lighting Arrester NVD 15KV 10KA Nihon Hiraiki Kogyo – Solusi Perlindungan Tegangan Jaringan Listrik
Kami menyediakan Lighting Arrester NVD 15KV 10KA merk Nihon Hiraiki Kogyo, produk berkualitas tinggi dari Jepang yang dirancang untuk melindungi jaringan listrik dari lonjakan tegangan dan sambaran petir. Arrester ini ideal digunakan pada instalasi jaringan distribusi listrik tegangan menengah hingga tinggi, memberikan perlindungan maksimal dan memperpanjang umur peralatan listrik.
Dengan rating tegangan nominal 15KV dan kemampuan arus lonjakan hingga 10KA, arrester ini menjadi pilihan tepat untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Anda.
Spesifikasi Produk:
Merek: Nihon Hiraiki Kogyo
Tipe: NVD
Tegangan Nominal: 15KV
Arus Lonjakan Maksimum: 10KA
Material: Keramik kualitas tinggi
Aplikasi: Proteksi jaringan distribusi listrik tegangan menengah hingga tinggi
Keunggulan Lighting Arrester NVD 15KV 10KA Nihon Hiraiki Kogyo:
Kualitas Jepang dengan standar mutu internasional
Efektif melindungi jaringan listrik dari lonjakan tegangan dan arus lebih
Material keramik tahan panas dan tekanan mekanik tinggi
Memperpanjang umur peralatan listrik Anda
Mudah dipasang dan kompatibel dengan berbagai sistem arrester
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Lighting Arrester NVD 15KV 10KA Nihon Hiraiki Kogyo – Proteksi Tegangan Optimal.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 1.775.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.