
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Isolator Arrester 25kV Panjang 22.5 cm Merk China – Perlindungan Optimal untuk Jaringan Listrik Tegangan Tinggi
Kami menyediakan Isolator Arrester 25kV dengan panjang 22.5 cm, merk China, yang dirancang khusus untuk mendukung sistem proteksi jaringan listrik tegangan tinggi. Isolator ini berfungsi sebagai komponen penting dalam arrester untuk mencegah kebocoran arus dan memastikan kestabilan operasional sistem listrik Anda.
Produk isolator arrester ini terbuat dari material berkualitas yang mampu menahan tekanan mekanis dan kondisi lingkungan ekstrim, sehingga cocok digunakan pada jaringan distribusi dan gardu induk.
Spesifikasi Produk:
Tipe: Isolator Arrester
Tegangan Nominal: 25kV
Panjang: 22.5 cm
Merk: China
Bahan: Material keramik / komposit berkualitas
Aplikasi: Sistem arrester dan proteksi jaringan listrik tegangan tinggi
Keunggulan Isolator Arrester 25kV Merk China:
Material berkualitas dengan daya tahan tinggi terhadap panas dan tekanan mekanik
Mendukung perlindungan arrester untuk mencegah lonjakan arus dan kerusakan perangkat
Desain sesuai standar teknis untuk jaringan tegangan tinggi
Harga kompetitif dengan kualitas produk yang dapat diandalkan
Mudah dipasang dan kompatibel dengan berbagai jenis arrester
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Isolator Arrester 25kV Panjang 22.5 cm – Merk China | Kualitas Terpercaya.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 475.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.