
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Jual Disconnecting Switch 24kV 630A full tembaga. Kualitas tinggi, konduktivitas optimal, cocok untuk gardu dan jaringan distribusi listrik menengah.
Disconnecting Switch 24kV 630A Full Tembaga – Saklar Pemisah Andal untuk Sistem Listrik Tegangan Menengah
Sedang mencari disconnecting switch (saklar pemisah) berkualitas untuk sistem distribusi listrik 24kV? Kami menyediakan Disconnecting Switch 24kV 630A full tembaga, dirancang untuk memberikan performa maksimal, tahan lama, dan minim perawatan.
Tegangan Kerja: 24kV
Arus Nominal: 630 Ampere
Bahan Konduktor: 100% full tembaga (high conductivity)
Tipe Instalasi: Outdoor / Indoor (tersedia sesuai kebutuhan)
Fungsi: Memisahkan bagian jaringan saat pemeliharaan atau gangguan
Dengan penggunaan full tembaga, saklar ini memiliki tingkat konduktivitas yang tinggi, tahan korosi, dan sangat efisien untuk gardu distribusi, jaringan menengah, dan substation.
Konduktivitas listrik optimal dengan material full tembaga
Desain kokoh, tahan cuaca ekstrem
Umur pakai panjang & minim perawatan
Dukungan teknis untuk pemasangan dan uji coba
Suspension Isolator 210kN & 160kN
Pin Insulator 33kV & 24kV
Lightning Arrester 24kV & 36kV
Post Insulator & Disc Insulator
Load Break Switch (LBS) 630A
Panel Cubicle 20kV & 24kV
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Disconnecting Switch 24kV 630A Full Tembaga | Saklar Pemisah Terbaik.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 8.975.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.