
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Arrester Polymer Bosung 24kV 10kA – Proteksi Petir untuk Jaringan Tegangan Menengah, Kualitas Korea
Kami menghadirkan Arrester Polymer Bosung 24kV 10kA, produk asli buatan Bosung Electric, Korea, yang dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap lonjakan tegangan dan sambaran petir pada sistem distribusi listrik tegangan menengah (TM). Dibuat dari material polymer berkualitas tinggi, arrester ini lebih ringan, tahan korosi, dan memiliki performa unggul dibanding bahan keramik konvensional.
Cocok digunakan pada jaringan distribusi PLN, gardu induk, serta instalasi industri yang membutuhkan proteksi tingkat tinggi.
Spesifikasi Produk:
Merek: Bosung Electric
Tipe: Polymer Lightning Arrester
Tegangan Nominal: 24kV
Arus Discharge Maksimal: 10kA
Material: Polymer housing + zinc oxide varistor
Asal Produk: Made in Korea
Aplikasi: Jaringan distribusi listrik TM, gardu distribusi, sistem proteksi industri
Keunggulan Arrester Polymer Bosung 24kV 10kA:
Produk resmi buatan Korea – kualitas internasional
Housing polymer ringan, tidak pecah, dan tahan UV
Perlindungan maksimal terhadap petir dan switching surge
Lebih mudah dipasang dibandingkan arrester keramik
Tahan lembap, panas, dan kondisi lingkungan ekstrem
Sesuai standar SPLN & IEC
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Arrester Polymer Bosung 24kV 10kA – Proteksi Petir TM | Made in Korea.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 1.175.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.