
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Magnetic Stirrer DLAB MS-H-Pro+
๐ฌ Solusi Ideal untuk Pemanasan & Pengadukan di Laboratorium Modern!
Ingin alat pengaduk pemanas laboratorium yang canggih, stabil, dan tahan lama? DLAB MS-H-Pro+ adalah hotplate stirrer digital dengan performa tinggi yang dirancang untuk pengadukan presisi dan kontrol suhu akurat, bahkan untuk eksperimen sensitif sekalipun.
โ Fitur Unggulan DLAB MS-H-Pro+:
Permukaan keramik putih premium: tahan korosi dan mudah dibersihkan
Pemanasan hingga 340ยฐC dan kecepatan pengadukan hingga 1500 rpm
Kapasitas pengadukan hingga 20 liter
Layar LCD digital untuk tampilan suhu & kecepatan secara real-time
Sensor suhu eksternal PT1000 untuk kontrol suhu langsung pada sampel (akurat hingga ยฑ1ยฐC)
Fitur safety lengkap: proteksi overheat, penguncian suhu, dan alarm otomatis
๐ฏ Cocok untuk:
Reaksi kimia & sintesis organik
Pemanasan media kultur & buffer
Aplikasi riset di laboratorium kimia, bioteknologi, farmasi, dan pendidikan
๐ก๏ธ Kualitas tinggi, garansi resmi, dan dukungan teknis tersedia
๐ฆ Pesan DLAB MS-H-Pro+ Sekarang โ Harga Terbaik & Siap Kirim!
๐ Alat Laborat lainnya : magnetic stirrer DLAB MS-H-Pro+ | hotplate stirrer laboratorium digital | alat pengaduk pemanas keramik presisi tinggi
๐ Cek produk lengkap di: www.citranusateknindo
๐ Konsultasi & Pemesanan: 085797334181 / 082324847553
off/10%freeongkir/note/Gratis ongkir min. belanja 4 set
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Magnetic Stirrer DLAB MS-H-Pro+.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 0
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.