
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
DLAB MS7-H550-S Magnetic Hotplate Stirer
🔬 Kuat, Stabil, dan Andal untuk Pemanasan & Pengadukan Sampel Laboratorium!
Ingin alat pengaduk pemanas laboratorium yang tahan lama dan akurat? DLAB MS7-H550-S adalah hotplate stirrer digital dengan teknologi canggih yang dirancang untuk aplikasi pemanasan dan pengadukan dengan kontrol suhu presisi tinggi.
✅ Fitur Utama DLAB MS7-H550-S:
Permukaan keramik premium tahan bahan kimia dan mudah dibersihkan
Pemanasan hingga 550°C dengan pemanas daya tinggi (1000 W)
Kecepatan pengadukan hingga 1500 rpm – stabil dan konsisten
Kontrol digital suhu & kecepatan melalui layar LED
Kompatibel dengan sensor suhu eksternal PT1000 untuk kontrol suhu langsung pada sampel
Kapasitas pengadukan hingga 20 liter
🎯 Cocok digunakan untuk:
Pemanasan larutan kimia
Pengadukan media kultur & reaksi biokimia
Proses sintesis organik dan analisis laboratorium
🛡️ Konstruksi kokoh, garansi resmi, dan performa jangka panjang
📦 Dapatkan DLAB MS7-H550-S Sekarang – Harga Terbaik & Ready Stock!
🔍 Kunjungi link kami : hotplate stirrer DLAB MS7-H550-S | magnetic stirrer laboratorium digital | pengaduk pemanas keramik presisi tinggi
🌐 Cek produk lengkap di: www.citranusateknindo
📞 Konsultasi & Pemesanan: 085797334181 / 082324847553
off/10%freeongkir/note/Gratis ongkir min. belanja 4 set
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan DLAB MS7-H550-S Magnetic Hotplate Stirer.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 0
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.