
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Jual Suspension Clamp 50–70 mm, aksesoris penyangga kabel listrik yang kuat dan tahan lama. Cocok untuk jaringan listrik udara dan instalasi kelistrikan.
Suspension Clamp 50–70 mm | Aksesoris Penyangga Kabel Jaringan Listrik
Dalam instalasi jaringan listrik udara, diperlukan aksesoris yang mampu menopang kabel dengan aman tanpa merusak konduktor.
Produk Suspension Clamp 50–70 mm hadir sebagai solusi terbaik untuk menopang dan menggantung kabel listrik pada tiang jaringan secara stabil dan presisi.
Type : Suspension Clamp
Ukuran : 50–70 mm
Fungsi : Penyangga / penggantung kabel konduktor
Aplikasi : Jaringan listrik udara, tiang listrik, dan instalasi kelistrikan
Material : Baja galvanis berkualitas tinggi
Konstruksi : Kuat, presisi, dan tahan korosi
Suspension Clamp ini dirancang untuk memberikan daya topang optimal pada konduktor tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaan kabel.
Produk ini sangat cocok digunakan untuk proyek instalasi PLN, industri kelistrikan, dan kontraktor listrik.
Konstruksi kokoh dan tahan lama
Tahan karat & cuaca ekstrem
Mudah dipasang dan minim perawatan
Menjaga kabel tetap stabil dan aman
Cocok untuk berbagai jenis kabel konduktor
Dengan menggunakan Suspension Clamp berkualitas, Anda dapat meningkatkan keandalan dan keamanan sistem jaringan listrik Anda.
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Suspension Clamp 50–70 mm | Aksesoris Jaringan Listrik Berkualitas.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 27.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.