
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Untuk pengukuran kekeruhan air (turbidity) yang akurat dan stabil, diperlukan alat ukur berkualitas tinggi.
APERA TN-500 Portable Turbidity Meter hadir sebagai solusi profesional untuk pengujian kualitas air di laboratorium, industri, maupun lapangan.
Dilengkapi dengan Tungsten Light Source, alat ini mampu memberikan hasil pengukuran yang presisi dan konsisten sesuai standar internasional.
Brand / Model : APERA TN-500
Jenis : Portable Turbidity Meter
Sumber Cahaya : Tungsten Light Source
Rentang Ukur : 0 – 1000 NTU
Resolusi : 0.01 / 0.1 NTU
Akurasi : ±2%
Metode Pengukuran : Nephelometric (ISO 7027 compliant)
Display : LCD digital
Power Supply : Baterai
Aplikasi : Air bersih, air limbah, industri, laboratorium, lingkungan, PDAM, dan penelitian
✅ Akurasi tinggi & hasil stabil
✅ Menggunakan Tungsten Light Source berkualitas
✅ Desain portable – mudah dibawa ke lapangan
✅ Pengoperasian mudah & cepat
✅ Cocok untuk penggunaan laboratorium & industri
✅ Tersedia pengiriman dalam & luar kota
Kami melayani penjualan alat ukur kualitas air & alat laboratorium dengan harga kompetitif dan pelayanan profesional.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik.
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Portable Turbidity Meter APERA TN-500 – Alat Ukur Kekeruhan Air Akurat.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 24.300.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.