
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
KM-1 Fruit Hardness Tester – Alat Uji Kekerasan Buah
Fruit Hardness Tester KM-1, alat ukur kekerasan buah akurat & mudah digunakan. Cocok untuk panen apel, pir, mangga, dll. Pesan sekarang dengan harga terbaik!
Pastikan buah yang Anda panen memiliki kualitas terbaik dengan Fruit Hardness Tester KM-1, alat ukur kekerasan buah yang akurat dan mudah digunakan. Cocok untuk petani buah, eksportir, dan laboratorium pertanian. Uji kematangan buah seperti apel, pir, alpukat, dan lainnya secara cepat dan efisien!
✅ Mengukur tingkat kekerasan buah secara akurat (kg/cm²)
✅ Cocok untuk berbagai jenis buah: apel, mangga, pir, kiwi, dll
✅ Desain ergonomis – ringan dan mudah digunakan di lapangan
✅ Disertai skala analog jelas dan pegangan yang nyaman
✅ Ideal untuk penelitian, kontrol kualitas, dan pemanenan tepat waktu
🍎 Tingkatkan kualitas buah panen Anda dengan KM-1 Fruit Hardness Tester.
🛒 Tersedia sekarang – akurasi tinggi, harga bersaing!
📍 Kunjungi Toko Kami di:
PT.Citra Nusa Teknindo
Jl. Kramat Raya No.101 RT.18/RW.1, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI 10440
🕘 Buka: Senin – Sabtu, 09.00 – 17.00 WIB
📞 Telepon: 085797334181
📱 WhatsApp: 082324847553
📧 Email: citranusateknindo@gmail.com
🌐 Pesan Sekarang Juga!
Kunjungi Website kami di: www.citranusateknindo.com
off/10%freeongkir/note/Gratis ongkir min. belanja 4 set
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan KM-1 Fruit Hardness Tester – Alat Uji Kekerasan Buah.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 0
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.