
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Temukan tali karmantel static 11MM 200 meter merk Kaya Safety. Kuat, tahan lama, dan sesuai standar industri. Cocok untuk rescue, climbing, dan kerja tinggi.
Karmantel Static 11MM / 200 Meter Kaya Safety – Tali Panjat Tangguh untuk Pekerjaan Tinggi
Sedang mencari tali karmantel berkualitas tinggi untuk kegiatan climbing, rescue, atau akses tali industri? Kami menghadirkan Karmantel Static 11MM / 200 Meter merk Kaya Safety, pilihan terbaik untuk kebutuhan profesional Anda.
Dengan diameter 11mm, tali ini memiliki kekuatan tinggi, elastisitas rendah, serta tahan abrasi. Ideal digunakan oleh pekerja profesional di bidang rope access, evakuasi darurat, maupun aktifitas outdoor ekstrim.
Jenis: Static Rope (Low Stretch)
Diameter: 11 mm
Panjang: 200 meter
Merk: Kaya Safety
Standar Keamanan: CE & EN1891
Warna: Tersedia dalam berbagai warna
Tahan gesekan dan abrasi
Cocok untuk pemakaian di medan berat
Umur pakai panjang & andal di segala kondisi
Cocok untuk kegiatan rescue, climbing, rappelling, dan akses tali
💼 Kaya Safety adalah merk terpercaya dengan reputasi global dalam produksi alat keselamatan kerja. Produk ini telah digunakan oleh banyak profesional di bidang konstruksi tinggi, pemadam kebakaran, hingga tim SAR.
Hubungi kami untuk pemesanan, harga spesial, dan pengiriman ke seluruh Indonesia. Kami menjamin produk original & bersertifikat.
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Karmantel Static 11MM 200M Kaya Safety | Tali Panjat Terbaik.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 4.500.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.