
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Kami Diskon Harga Sirene Yahagi S-313 Hanya 15 Unit
Yahagi adalah merek asal Jepang yang telah dikenal luas dalam industri elektronik, khususnya dalam penyediaan sistem peringatan dan alarm. Produk-produk Yahagi dirancang untuk memenuhi standar kualitas tinggi dan keandalan, cocok untuk berbagai aplikasi industri dan instansi pemerintah.
Tegangan: 220V / 230V AC 50/60Hz
Daya: 800W
Radius Suara: ±1000 meter
RPM: 3000
Material: Besi, warna merah
Fitur: Double fan untuk suara lebih keras dan jelas
Produk ini ideal untuk digunakan di area industri besar, proyek konstruksi, dan fasilitas publik yang memerlukan sistem peringatan dengan jangkauan suara luas.
Kami menyediakan penawaran khusus untuk pembelian dalam jumlah besar atau proyek, termasuk:
Harga Grosir: Diskon khusus untuk pembelian dalam jumlah besar.
Pengiriman Cepat: Layanan pengiriman yang efisien ke seluruh Indonesia.
Garansi Resmi: Dukungan dari distributor.
Dokumentasi Lengkap: Invoice dan dokumen pendukung untuk keperluan administrasi.
Untuk informasi lebih lanjut, penawaran harga, atau konsultasi teknis, silakan hubungi:
Email: citranusateknindo@gmail.com
Telepon: 0857-9733-4181
Website: www.citranusateknindo.com
UNTUK LEBIH JELAS, BISA CHAT KAMI LANGSUNG SEHINGGA TIDAK SALAH MEMBELI.
off/10%freeongkir/note/Gratis ongkir min. belanja 4 set
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Kami Diskon Harga Sirene Yahagi S-313 Hanya 15 Unit.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 6.200.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.