
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Apakah Anda sedang mencari kain tandu pemindah pasien yang praktis, ringan, namun kuat dan aman digunakan? Produk Transfer Pad Medical Gaint Belt dengan ukuran 104x67x0,39 cm adalah pilihan terbaik untuk kebutuhan rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga perawatan pasien di rumah.
Nama Produk: Kain Tandu Pemindah Pasien / Transfer Pad
Merk: Medical Gaint Belt
Ukuran: 104 x 67 x 0,39 cm
Bahan: Kain nilon berkualitas tinggi
Fitur: Anti air, mudah dibersihkan, ringan dan bisa dilipat
Fungsi: Memudahkan pemindahan pasien dari tempat tidur ke tandu atau kursi roda tanpa risiko cedera
Dirancang dengan ergonomi dan keselamatan pasien sebagai prioritas
Dapat digunakan oleh 2 hingga 6 tenaga medis secara bersamaan
Cocok untuk penggunaan di ruang IGD, UGD, ICU, dan keperluan evakuasi bencana
Dengan desain fleksibel dan praktis, kain tandu ini memberikan kenyamanan bagi pasien serta kemudahan bagi petugas medis saat melakukan pemindahan. Produk ini sangat cocok digunakan dalam situasi darurat atau kondisi pasien tidak mampu bergerak sendiri.
Tersedia stok untuk pengiriman cepat ke seluruh Indonesia! Hubungi kami segera untuk informasi harga terbaik dan promo terbatas bulan ini!
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan Kain Tandu Pemindah Pasien – Transfer Pad Medical Gaint Belt 104x67 cm Termurah!.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 350.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.