
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 14.000.000
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Earthing Set Tegangan Tinggi Profesional dengan Copper Wire
Dalam pekerjaan jaringan listrik tegangan tinggi (HV), keselamatan teknisi menjadi prioritas utama.
Produk Grounding Cluster 150kV Break Out Blue Series hadir sebagai solusi peralatan grounding sementara (temporary earthing) yang dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal saat pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik.
Grounding Cluster ini berfungsi untuk membuang tegangan sisa (induksi listrik) ke tanah, sehingga jaringan benar-benar aman sebelum teknisi melakukan pekerjaan.
Dilengkapi dengan copper wire (kabel tembaga NYAF 50 mm²) serta komponen lengkap, produk ini sangat ideal untuk digunakan pada PLN, gardu induk, transmisi listrik, dan proyek kelistrikan tegangan tinggi.
Seri Blue Series memberikan keunggulan dari segi desain stick isolasi yang kuat, ergonomis, dan mudah digunakan di lapangan.
✅ Keamanan tinggi untuk tegangan hingga 150kV
✅ Kabel tembaga NYAF 50 mm² konduktivitas tinggi
✅ Stick isolasi Blue Series kuat & ergonomis
✅ Set lengkap siap pakai
✅ Clamp kuat dan presisi
✅ Mudah digunakan di lapangan
✅ Tas kanvas memudahkan mobilitas
✅ Cocok untuk penggunaan outdoor & industri berat
Dengan menggunakan Grounding Cluster 150kV Break Out Blue Series, Anda memastikan pekerjaan kelistrikan dilakukan dengan standar keselamatan tinggi, mengurangi risiko kecelakaan, serta meningkatkan keandalan operasional di lapangan.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.