
Faktur Pajak PPN 11%
e-Faktur resmi e-Faktur Ditjen Pajak sesuai NPWP instansi Anda.
100% Produk Original
Garansi resmi pabrikan dengan register digital kartu garansi.
Standar Peti Kayu
Opsi wooden crate dan asuransi kargo ke 38 provinsi di Indonesia.
DLAB D1524R – Centrifuge Canggih untuk Hasil Maksimal di Setiap Putaran
Mencari magnetic stirrer yang handal dan hemat ruang untuk kebutuhan laboratorium Anda?
DLAB MX-S hadir dengan performa unggul untuk pengadukan cairan yang stabil dan merata, ideal untuk aplikasi kimia, bioteknologi, dan riset.
Kecepatan pengadukan 100 hingga 1500 rpm – kontrol presisi untuk berbagai jenis cairan
Desain kompak & ergonomis – hemat ruang di meja kerja laboratorium
Platform anti-slip untuk stabilitas lebih baik selama pengadukan
Pengaturan kecepatan digital dengan kontrol mudah
Kapasitas pengadukan hingga 2L
Motor magnet kuat – memastikan pencampuran merata tanpa gangguan
Pengadukan larutan kimia, media kultur, reagen, dan cairan laboratorium lainnya
Aplikasi di laboratorium pendidikan, penelitian, dan pengujian produk
Pengadukan skala kecil dalam eksperimen bioteknologi dan farmasi
Performa stabil dengan harga terjangkau
Produk asli DLAB dengan garansi resmi
Pengiriman cepat & aman ke seluruh Indonesia
Layanan purna jual dan konsultasi teknis
📞 Hubungi Kami Sekarang!
Dapatkan penawaran spesial untuk pembelian DLAB MX-S hari ini!
🌐 Kunjungi website kami di: www.citranusateknindo.com
📧 Email: citranusateknindo@gmail.com
📱 WhatsApp: 0857-9733-4181 / 0823-2484-7553
off/10%freeongkir/note/Gratis ongkir min. belanja 4 set
Informasi kepatuhan legalitas, faktur pajak, penerbitan quotation resmi, dan garansi untuk pengadaan DLAB MX-S – Stirrer Berkualitas untuk Pengadukan Optimal di Setiap Eksperimen.
Garansi Resmi
12 Bulan Pabrikan
Status Stok
Ready Gudang
Minimal Order
1 Unit
Rp 0
Harga acuan belum termasuk PPN 11%. e-Faktur resmi diterbitkan otomatis saat pesanan diproses.
Gerai resmi dan pusat distribusi langsung PT. Citra Nusa Teknindo. Authorized distributor komponen kelistrikan industri, sistem proteksi petir & pembumian (grounding), peralatan keselamatan kerja (K3/APD), sirine tanda bahaya, dan instrumen uji berstandar SNI & internasional dengan faktur pajak resmi PPN 11%.